.



Langkah-langkah:

a.      Penentuan sasaran

1.     Kader melakukan pendataan kepada ibu hamil dan ibu menyusui

2.    Kader dan petugas gizi melakukan verifikasi pendataan di posyandu dan kantor desa

3.    Petugas puskesmas bekerjasama dengan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk membahas dan mendukung pembentukan KP ASI di desanya

b.    Pelaksanaan

1.     Mengundang semua pihak terkait (kepala desa, tokoh masyarakat, kader, keluarga, ibu hamil dan ibu balita)

2.    Mengajak lintas program terkait (Bidan dan promkes) untuk melakukan pembinaan KP ASI

3.    Menyampaikan maksud dan tujuan pembentukan dan pembinaan KP ASI kepada pihak terkait

4.    Pembinaan KP ASI dilaksanakan di aula desa

5.    Penyampaian edukasi dan informasi seputar ASI eksklusif oleh tenaga kesehatan (Gizi, Promkes, dan Bidan)

6.    Pemantauan dilakukan oleh keluarga, kader, petugas puskemas, aparat desa, dan tokoh masyarakat.

c.     Pencatatan dan pelaporan

1.     Catat jumlah sasaran ibu hamil termasuk ibu bayi yang sedang menyusui

2.    Petugas gizi merekap jumlah sasaran yang dilaporkan dari kader per posyandu dan merekap semua desa serta melaporkan kepada kepala puskesmas

3.    Mencatat ibu yang sudah berhasil menyusui secara eksklusif

4.    Hasil kegiatan dilaporkan kepada pihak terkait setiap bulan

5.    Evaluasi capaian inovasi.