Langkah-langkah:
a.
Penentuan
sasaran
1.
Kader
melakukan pendataan kepada ibu hamil dan ibu menyusui
2.
Kader dan
petugas gizi melakukan verifikasi pendataan di posyandu dan kantor desa
3.
Petugas
puskesmas bekerjasama dengan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk membahas
dan mendukung pembentukan KP ASI di desanya
b.
Pelaksanaan
1.
Mengundang
semua pihak terkait (kepala desa, tokoh masyarakat, kader, keluarga, ibu hamil
dan ibu balita)
2.
Mengajak
lintas program terkait (Bidan dan promkes) untuk melakukan pembinaan KP ASI
3.
Menyampaikan
maksud dan tujuan pembentukan dan pembinaan KP ASI kepada pihak terkait
4.
Pembinaan KP
ASI dilaksanakan di aula desa
5.
Penyampaian
edukasi dan informasi seputar ASI eksklusif oleh tenaga kesehatan (Gizi, Promkes,
dan Bidan)
6.
Pemantauan
dilakukan oleh keluarga, kader, petugas puskemas, aparat desa, dan tokoh
masyarakat.
c.
Pencatatan dan
pelaporan
1.
Catat jumlah
sasaran ibu hamil termasuk ibu bayi yang sedang menyusui
2.
Petugas gizi
merekap jumlah sasaran yang dilaporkan dari kader per posyandu dan merekap
semua desa serta melaporkan kepada kepala puskesmas
3.
Mencatat ibu
yang sudah berhasil menyusui secara eksklusif
4.
Hasil kegiatan
dilaporkan kepada pihak terkait setiap bulan
5.
Evaluasi
capaian inovasi.