Rekonsiliasi Data per PPTK
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, bagian Program dan Keuangan Kecamatan Cariu telah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data per PPTK realisasi keuangan tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024 di Ruangan Bendahara.
Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data keuangan yang tercatat dengan data realisasi di sistem SIPD RI. Kegiatan ini melibatkan seluruh staf bagian Program dan Keuangan, serta perwakilan dari setiap PPTK.
Kepala Bagian Program dan Keuangan, Sudomo, SE. menjelaskan, "Rekon data ini sangat penting untuk mengidentifikasi adanya perbedaan atau ketidaksesuaian dalam pelaporan. Dengan melakukan rekonsiliasi secara rutin, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita lebih efektif dan efisien."
Selama proses rekonsiliasi, Oprator PPTK melakukan pengecekan terhadap setiap item anggaran yang telah direalisasikan, membandingkan laporan dari masing-masing unit dengan catatan yang ada. Hasil dari rekonsiliasi ini akan menjadi dasar untuk penyusunan laporan keuangan tahunan yang lebih akurat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian intern serta mendorong semua seksi untuk lebih disiplin dalam melaporkan penggunaan anggaran.
Ke depan, bagian Program dan Keuangan berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan anggaran.