Apel Bersama Pol PP Kec. Cariu Polsek dan Desa
Dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cariu, Pol PP bersama unsur Muspika melakukan kegitan Apel Kesiap Siagaan dalam mengantisipasi penomena sosial yang dapat menimbulkan gangguan trantibum di wilayah kecamatan cariu, seperti antispasi paham radikal.
Dalam arahannya disampaikan hal-hal yang perlu dilakukan, antara lain :
1. Fungsikan kembali fasilitas POskamdes sebagai tempat untuk berkordinasi aparat keamanan di tingkat desa
2. Berlakukan kembali ketentuan 1x24 jam tamu wajib lapor ke RT setempat
3. Melakukan erli werning sytem (kewaspadaan dini) terhadap hal-hal yang sekiranya dapat menjadi ancaman gangguan keamanan
4. Laporkan segera secara berjenjang apabila di temukan hal-hal yang mencurigakan.