Berita Detail

blog

Bentuk Jiwa dan Prilaku Generasi Hebat Melalui Pramuka

Organisasi Pramuka tidak hanya berada di kecamatan atau sekolah tapi menyeluruh mulai dari Kades hingga Presiden ikut pramuka. Selain itu, menjadi anggota Pramuka juga merupakan perintah UU No.12 Tahun 2010. H
 
“Pramuka itu berbeda dengan organisasi-organisasi lainnya. Maka wajib seluruh komponen termasuk pemerintah daerah membantu gerakan kepramukaan,” 
 
ditegaskan, karena kewajiban tersebut melalui Dinas Pendidikan, Pramuka menjadi ekstra kurikuler (eskul) wajib bagi para siswa. Menurut undang-undang pendidikan itu memiliki tujuan mewujudkan manusia yang beriman, bertaqwa memiliki ilmu pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, termasuk berjiwa demokratis.
 
“Dengan kata lain tujuan pendidikan adalah pembentukan sikap dan perilaku, dari kedua hal itulah keberhasilan seseorang dapat tercapai. Dan saya meyakini lewat pramuka kita dapat membentuk jiwa dan perilaku tersebut, membentuk generasi yang hebat,” tegas Sudomo, SE, MT (Kwarran Cariu).
 
 demi mengakselerasi tujuan pendidikan itu, tidak ada cara lain selain harus bergandengan tangan dengan Gerakan Pramuka, inilah konsep dasar dan prinsip yang harus dipahami.
 
“Eksistensi Gerakan Pramuka tidak perlu diragukan lagi,” lanjutnya.
 
Ade menambahkan, dengan modal keterampilan yang dimiliki, Gerakan Pramuka terbukti telah mampu memberikan kontribusi yang nyata, maksimal dengan niat tulus dan ikhlas dimana hal ini sesuai dengan motto Karasa, Katara jeung Karampa.
 
“Karasa bisa dimaknai dengan hati (Niat), Katara dimaknai mata (melihat) dan Karampa dimaknai perilaku atau perbuatan. Saya ingin ini semua dimaknai secara benar-benar oleh semua anggota pramuka Cariu” 

Bagikan :