Berita Detail

blog

DIKLAT TATA ACARA UPACARA WIL. III KWARCAB KAB. BOGOR

Melanjutkan kegiatan Dilkat Tata Acara Upacara (DTAU) Kwarcab Kabupaten Bogor yang secara resmi telah di oleh Ketua Kwartir Cabang Kabupaten Bogor (H. Agus Ridalah, SH, MH, M.Pd) di Buper Cimandala - Sukaraja Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/9/2020). 

Pelaksanaan DTAU Kwartir Cabang Kabupaten Bogor diwilayah III yang meliputi 8 Kwartir Ranting dilaksanakan pada hari Senin (28/9/2020) di Gudung Bersama sekretariat Klapanunggal Kwartir Ranting Klapanunggal


Kegiatan DTAU Wilayah III tersebut dihadiri oleh Ancuwil III, Ketua Kwartir Ranting Klapanunggal, anggota Pusdiklatcab Kabupaten Bogor, Protokol Kwarcab Bogor dan diikuti Peserta sebanyak 24 orang (Pa. 16 orang, Pi.8 orang).

Dalam pelaksanaan DTUA panitai menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dalam uapaya mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

salah satu tujuan pelaksanaan DTAU Kwartir cabang Kabupaten Bogor yang merupakan serangkaian aturan dalam acara  resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat, diharapkan peserta :

  1. Mempunyai pengetahuan dan pengaiaman luas terutama dalam hubungan antar manusia
  2. Bermental kuat dan kepribadian tangguh
  3. Trampil dan cekatan menguasai situasi
  4. Mampu mengambil keputusan dengan cepat tetapi cermat
  5. Sangat peka terhadap permasalahan yang timbul
  6. Sangat memahami perasaan orang lain
  7. Sederhana dan sopan serta hormat pada setiap orang
  8. Pandai membawa diri dan selalu mawas diri
  9. Rendah hati tetapi tidak rendah diri
  10. Penampilan menarik
  11. Pandai berbusana sesuai dengan suasana
  12. Berbahasa dengan tekanan dan suara yang baik
  13. Memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan dan unsure-unsur manajemen
  14. Menguasai istilah-istilah baru dan bahasa asing

Selain hal tersebut diharapkan peserta mampu mengembangkan,  menerapkan dan menyebarluaskan hasil kegiatan DTAU ke gugusdepan di wilayah nya masing-masing. (28/9/2020)





Bagikan :