Jalan Cariu Memakan Korban
Seorang pengendara sepeda motor bernama Ruswan (54) tewas setelah tertabrak mobil pikap di Jalan Baru Cariu, tepatnya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, kemarin.
Petugas kecelakaan lalu lintas Sub Unit Cileungsi Aiptu Abdul Karim mengatakan peristiwa bermula saat mobil pikap bernomor polisi F 8763 US yang dikendarai Jaelani (16) melaju dari arah Cariu menuju Tanjungsari sekira pukul 06:30 WIB.
Setibanya di lokasi, mobil tersebut tiba-tiba hilang kendali dan oleng ke kanan jalan hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan.
"Dugaan sementara sopir mengantuk. Berdasarkan keterangannya, dia baru pulang dari Jakarta mengantarkan daun pisang untuk dijual, dan semalaman tidak tidur," tutur Abdul saat dikonfirmasi,
Pada saat kecelakaan, Ruswan terpental hingga masuk ke kolong mobil hingga terseret sekitar 20 meter dan tewas di lokasi kejadian. Warga sekitar yang melihat, kemudian membawa korban ke Puskesmas Cariu.
"Korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepada dan kaki yang terlindas ban kendaraan. Saat tiba di puskesmas korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
Kini, Jaelani tersebut diamankan di Kantor Laka Lantas Sub Unit Cileungsi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara, korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Jika terbukti lalai, sopir akan diancam dengan pasal 310 ayat 4 UU lalu lintas dan angkutan jalan, ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," tambah Abdul.