.

Prosedur Sipelangi:

1. Tim melaksanakan Monitoring berkaitan dengan mesin SP2 SE

2. Operator mesin SP2SE menginstal agar mesin dapat dipergunakan semestinya

3. Dalam penginstalannya operator mesin sp2se dibantu oleh pihak ke 3 yang dikontrak oleh  

    desa sesuai kontrak

4. Setelah di instal oleh operator masyarakat dapat melakukan penginputan data sesuai

    kebutuhannya

5. Dalam pelaksanaan penginputan tetap masih dibantu oleh operator desa

6. Setelah penginputan kemudian di tanda tangani oleh kades dibantu staf desa

7. Setelah ditanda tangani kades dibawa oleh si pemohon untuk selanjutnya meminta tanda tangan Camat atau Kasi di kecamatan sesuai kebutuhan

8. Tanda tangan Camat dapat diwakilkan oleh Kasisesuai kebutuhannya

9. Pelaksana pengimputan selesai dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Download File Lampiran
  f63cd479806daed341d40ddc93cbdba7.jpg